Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2012 tanggal 12 September 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/Per/M.Kominfo/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000 frekuensi radio jaringan
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 31/2012 |
Tanggal unggah | Senin, 21 September 2015 |
Diunduh sebanyak | 1027 kali |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2012, Tanggal 17 Oktober 2012, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika No.01/PER/M.KOMINFO/1/2006 Tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000.—Jakarta, 2011.
BN (1015) : 5 hlm. PERUBAHAN PENATAAN PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHz-PENYELENGGARA JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 38 Tahun 2014 tanggal 8 Oktober 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 7 Tahun 2015 tanggal 12 Februari 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tanggal 25 Januari 2010
Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi