Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2012 tanggal 12 September 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/Per/M.Kominfo/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000 frekuensi radio jaringan
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 31/2012 |
Tanggal unggah | Senin, 21 September 2015 |
Diunduh sebanyak | 705 kali |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2012, Tanggal 17 Oktober 2012, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika No.01/PER/M.KOMINFO/1/2006 Tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000.—Jakarta, 2011.
BN (1015) : 5 hlm. PERUBAHAN PENATAAN PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHz-PENYELENGGARA JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 29 Tahun 2012 tanggal 12 September 2012
tentang Prosedur Koordinasi Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) Berbasis Netral Teknologi
PERMENKOMINFO Nomor 34 Tahun 2014 tanggal 24 September 2014
Standar Kualitas Pelayanan Bagi Penyelenggara Jaringan Bergerak Satelit dan Penyelenggara Jasa Teleponi Dasar Melalui Satelit