Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 9
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-06-2016  /  01-07-2016
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 30 Juni 2016 dan diundangkan pada tanggal 1 Juli 2016.

Peraturan Menteri ini merubah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014.

Subjek PENYELENGGARAAN POS – TATA CARA – PEMBERIAN IZIN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mengubah:

PERMENKOMINFO No. 32 TAHUN 2014

Dicabut:

PERMENKOMINFO No.7 Tahun 2017

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran