Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2016 tanggal 1 Juli 2016

Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Terhadap Pihak Tertentu atas Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Cikarang tarif PNBP BPPTIK
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 8/2016 |
Tanggal unggah | Jumat, 22 Juli 2016 |
Diunduh sebanyak | 785 kali |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2016, Tanggal 27 Juni 2016, tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Terhadap Pihak Tertentu atas Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Cikarang .—Jakarta, 2016.
BN (995): 9 hlm. BALAI PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI CIKARANG – PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK – PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 17 Tahun 2016 tanggal 26 September 2016
Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas PNBP Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
PERMENKOMINFO Nomor 19 Tahun 2016 tanggal 8 November 2016
Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas PNBP Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
PERMENKOMINFO Nomor 10 Tahun 2017 tanggal 7 Februari 2017
Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia