Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2016 tanggal 22 April 2016

Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah atau Badan Hukum penyelenggaraan telekomunikasi instansi pemerintah badan hukum
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 6/2016 |
Tanggal unggah | Selasa, 06 November 2018 |
Diunduh sebanyak | 1991 kali |
Status | Mencabut: PERMENKOMINFO No. 18/PER/M.KOMINFO/9/2005 Dicabut: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2016, Tanggal 22 April 2016 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah atau Badan Hukum .—Jakarta, 2016.
BN (606): 23 hlm. KEPERLUAN INSTANSI PEMERINTAH ATAU BADAN HUKUM – TELEKOMUNIASI KHUSUS – PENYELENGGARAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 21 Tahun 2017 tanggal 18 Oktober 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi