Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2012 tentang Prosedur Koordinasiantara Penyelenggara Telekomunikasi Yang Menerapkan Personal Communication System 1900 dengan Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Universal Mobile Telecommunication System
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2012 tentang Prosedur Koordinasiantara Penyelenggara Telekomunikasi Yang Menerapkan Personal Communication System 1900 dengan Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Universal Mobile Telecommunication System
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 30
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 12-09-2012  /  17-10-2012
Sumber

BN (1014) : 11 hlm.

Subjek PERSONAL COMMUNICATION SYSTEM 1900-UNIVERSAL MOBILE TELECOMMUNICATION SYSTEM-PROSEDUR KOORDINASI ANTARA PENYELENGGARA TELEKOMUNIKASI
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran