Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2012 tanggal 12 September 2012
tentang Prosedur Koordinasiantara Penyelenggara Telekomunikasi Yang Menerapkan Personal Communication System 1900 dengan Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Universal Mobile Telecommunication System penyelenggara telekomunikasi system-1900 universal-mobile
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 30/2012 |
Tanggal unggah | Senin, 21 September 2015 |
Diunduh sebanyak | 709 kali |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012, Tanggal 17 Oktober 2012, tentang Prosedur Koordinasi Antara Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Personal Communication System 1900 Dengan Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Universal Mobile Telecommunication System .—Jakarta, 2011.
BN (1014) : 11 hlm. PERSONAL COMMUNICATION SYSTEM 1900-UNIVERSAL MOBILE TELECOMMUNICATION SYSTEM-PROSEDUR KOORDINASI ANTARA PENYELENGGARA TELEKOMUNIKASI
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 21 Tahun 2017 tanggal 18 Oktober 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi