Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementrian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 33
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 31-08-2009  /  31-08-2009
Sumber
Subjek AMATIR RADIO – PENYELENGGARAAN
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

1. Diubah

    PERMENKOMINFO No. 2 Tahun 2015

2. Dicabut 

    PERMENKOMINFO No. 17 Tahun 2018

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran