Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31/PER/M.KOMINFO/09/2008 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31/PER/M.KOMINFO/09/2008 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 31
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 09-09-2008  /  09-09-2008
Sumber

Peraturan Menteri ini ditetapkan pada tanggal 9 September 2008. 

Subjek PENYELENGGARAAN JASA TELEKOMUNIKASI – PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM. 21 TAHUN 2001.
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mengubah:

KEPMENHUB No. KM. 21 Tahun 2001

Dicabut:

Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 13 Tahun 2019

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran