Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/M.KOMINFO/10/2005 tentang Penggunaan Fitur Berbayar Jasa Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/M.KOMINFO/10/2005 tentang Penggunaan Fitur Berbayar Jasa Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 24
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 28-10-2005  /  28-10-2005
Sumber

LL KEMKOMINFO : 5 HLM

Subjek PENGGUNAAN FITUR BERBAYAR JASA TELEKOMUNIKASI
Status Peraturan Tidak Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran