Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 8 Tahun 2005 tentang Telekomunikasi Pelayaran

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 8 Tahun 2005 tentang Telekomunikasi Pelayaran
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan 8
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 20-01-2005  /  20-01-2005
Sumber
Subjek PELAYARAN – TELEKOMUNIKASI
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor :03/P/M.Kominfo/5/2005 tentang Penyesuaian Kata Sebutan Pada Beberapa Keputusan / Peraturan Menteri Perhubungan Yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos Dan Telekomunikasi, kata sebutan pada beberapa keputusan/Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur materi muatan khusus di bidang Pos dan Telekomunikasi, disesuaikan sebagai berikut: Menteri Perhubungan dibaca menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika.
Dicabut:

PERMENHUB No.PM 26 Tahun 2011

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran