Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 2 Tahun 2005 tentang Penggunaan Pita Frekuensi 2400-2483.5 MHz

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 2 Tahun 2005 tentang Penggunaan Pita Frekuensi 2400-2483.5 MHz
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan 2
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 06-01-2005  /  06-01-2005
Sumber LL KEMENHUB 2005: 6 hlm
Subjek PITA FREKUENSI 2400 – 2483.5 MHZ – PENGGUNAAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor :03/P/M.Kominfo/5/2005 tentang Penyesuaian Kata Sebutan Pada Beberapa Keputusan / Peraturan Menteri Perhubungan Yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos Dan Telekomunikasi, kata sebutan pada beberapa keputusan/Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur materi muatan khusus di bidang Pos dan Telekomunikasi, disesuaikan sebagai berikut: Menteri Perhubungan dibaca menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika.
Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM KOMINFO
Bidang Hukum Hukum Telekomunikasi
Lampiran