Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/Per/M.KOMINFO/02/2006 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Awal dan Tarif Perubahan Jasa Teleponi Dasar melalui Jaringan Tetap

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/Per/M.KOMINFO/02/2006 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Awal dan Tarif Perubahan Jasa Teleponi Dasar melalui Jaringan Tetap
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementrian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 9
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 08-02-2006  /  08-02-2006
Sumber
Subjek JASA TELEPONI DASAR MELALUI JARINGAN TETAP – TATA CARA PENETAPAN TARIF AWAL DAN TARIF PERUBAHAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:

- KEPMENPARPOSTEL No. KM. 11/PR.302/MPPT-93;
- KEPMENPARPOSTEL No. KM. 79/PR.301/MPPT-95;
- KEPMENPARPOSTEL No. KM. 74 Tahun 1998;
- KEPMENHUB No. KM. 9 Tahun 1999;
- KEPMENHUB No. KM. 10 Tahun 1999;
- KEPMENHUB No. KM. 11 TAHUN 1999;
- KEPMENHUB No. KM. 12 Tahun 2002;
- SURAT MENHUB No. 47/SM/III/Phb-99; dan
- SURAT DIRJEN No. 613/Dittel/III/1999.

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran