Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 05/PER/M.KOMINFO/I/2006 tentang Penyelenggaraan Warung Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 05/PER/M.KOMINFO/I/2006 tentang Penyelenggaraan Warung Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 5
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-01-2006  /  30-01-2006
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 30 Januari 2006.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 46 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Warung Telekomunikasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Subjek WARUNG TELEKOMUNIKASI
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 13 Tahun 2019

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran