Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/4/2007 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 86/KEP/M.KOMINFO/10/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/4/2007 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 86/KEP/M.KOMINFO/10/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 18
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-04-2007  /  30-04-2007
Sumber
Subjek MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO DAN ORBIT SATELIT - UNIT PELAKSANA TEKNIS – ORGANISASI DAN TATA KERJA - PERUBAHAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mengubah:

KEPMENKOMINFO NO. 86/KEP/M.KOMINFO/10/2005

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran