Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35/P/M.KOMINFO/10/2008 tanggal 27 Oktober 2008
Perpanjangan Batas Usia Pensiun Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Depertemen Komunikasi dan Informatika
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 35/2008 |
Tanggal unggah | Selasa, 15 Oktober 2019 |
Diunduh sebanyak | 863 kali |
Status | Dicabut: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35/P/M.KOMINFO/2008, tanggal 27 Oktober 2008 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pejabat Struktural Eselon II Di Lingkungan Departemen Komunikasi Dan Informatika, Jakarta--2008
LL: 4 HLM PERPANJANGAN – USIA – PENSIUN – PEJABAT STRUKTURAL
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |