Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/10/2008 tanggal 10 Oktober 2008
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 31 Tahun 2003 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia badan regulasi telekomunikasi
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 33/2008 |
Tanggal unggah | Kamis, 03 Maret 2016 |
Diunduh sebanyak | 589 kali |
Status | Dicabut: Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 |
Dicabut: Mengubah KEPMENHUB No. KM. 31 Tahun 2003 | |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2008 Tanggal 10 Oktober 2008 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.31 Tahun 2003 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia .—Jakarta, 2008.
PENETAPAN BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA – PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM.31 TAHUN 2003
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 21 Tahun 2017 tanggal 18 Oktober 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi