Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30/PER/M.KOMINFO/09/2008 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 20 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30/PER/M.KOMINFO/09/2008 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 20 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 30
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 09-09-2008  /  09-09-2008
Sumber
Subjek PENYELENGGARAAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI – PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM. 20 TAHUN 2001.
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 01/PER/M.KOMINFO/01/2010

Dicabut:

Mengubah KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran