Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 46/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 27/PER/M.KOMINFO/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 46/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 27/PER/M.KOMINFO/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 46
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 19-10-2009  /  19-10-2009
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 19 Agustus 2009

Subjek PENYELENGGARAAN SIARAN TELEVISI DIGITAL – UJI COBA LAPANGAN – PERUBAHAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mengubah:

PERMENKOMINFO No. 27/PER/M.KOMINFO/8/2008 

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran