Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32/PER/M.KOMINFO/8/2009 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 67 Tahun 2003 tentang Tata Hubungan Kerja antara Departemen Perhubungan dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32/PER/M.KOMINFO/8/2009 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 67 Tahun 2003 tentang Tata Hubungan Kerja antara Departemen Perhubungan dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 32
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 28-08-2009  /  28-08-2009
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 28 Agustus 2009.

Subjek TATA HUBUNGAN KERJA ANTARA DEPARTEMEN PERHUBUNGAN DAN BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA – PENCABUTAN
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan

Mencabut

KEPMENHUB No. KM. 67 Tahun 2003 

Dicabut:

PERMENKOMINFO No. 18 Tahun 2018

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran