Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/6/2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pada Pita Frekuensi Radio 2 GHz

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/6/2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pada Pita Frekuensi Radio 2 GHz
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 26
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 15-06-2009  /  15-06-2009
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 15 Juni 2009.

Lamp.: 1 hlm.

Subjek LAYANAN PITA LEBAR NIRKABEL (WIRELESS BROADBAND) – PITA FREKUENSI RADIO 2 GHZ – PENETAPAN PITA FREKUENSI RADIO
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran