Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/02/2009 tentang Kliring Trafik Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/02/2009 tentang Kliring Trafik Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 14
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 25-02-2009  /  25-02-2009
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 25 Februari 2009.

Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku KEPMENHUB No. KM. 84 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKOMINFO No. 25/PER/M.KOMINFO/9/2006.

Subjek TELEKOMUNIKASI - KLIRING TRAFIK
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran