Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tentang Informasi Pelayanan Publik dengan Menggunakan Jaringan Penyelenggara Telekomunikasi Seluler

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tentang Informasi Pelayanan Publik dengan Menggunakan Jaringan Penyelenggara Telekomunikasi Seluler
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 807
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 08-12-2014  /  08-12-2014
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran