Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 14 /PER/M.KOMINFO/ 05 /2012 tanggal 9 Mei 2012
tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Dense-Wavelength Digital Multiplexer perangkat telekomunikasi dense-wavelength digital multiplexer
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 14/2012 |
Tanggal unggah | Rabu, 09 Oktober 2019 |
Diunduh sebanyak | 879 kali |
Status | Dicabut: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2012, Tanggal 14 Mei 2012, tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Dense-Wavelength Digital Multiplexer. -- Jakarta, 2012.
BN (524) : 12 hlm. PERANGKAT TELEKOMUNIKASI - PERSYARATAN TEKNIS - DENSE-WAVELENGTH DIGITAL MULTIPLEXER
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 21 Tahun 2017 tanggal 18 Oktober 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi