Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/09/2011 tentang Pedoman Pembangunan Infrastruktur Teknologi Sistem Pengelolaan Sumber Daya Spektrum Frekuensi Radio
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/09/2011 tentang Pedoman Pembangunan Infrastruktur Teknologi Sistem Pengelolaan Sumber Daya Spektrum Frekuensi Radio
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
18
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
08-09-2011
/
09-09-2011
Sumber
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 9 September 2011, dan ditetapkan tanggal 8 September 2011.
Lamp. : 20 hlm.
Subjek
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR - PEDOMAN - SISTEM PENGELOLAAN SUMBER DAYA - SPEKTRUM