Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2015 tanggal 12 Februari 2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos persyaratan tata-cara izin penyelenggaraan pos
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 9/2015 |
Tanggal unggah | Selasa, 25 April 2017 |
Diunduh sebanyak | 1988 kali |
Status | Dicabut: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2015 Tanggal 12 Februari 2015, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos. -- Jakarta, 2015.
BN (252) : - hlm. PERUBAHAN - IZIN PENYELENGGARAAN POS – PERSYARATAN DAN TATA CARA
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 7 Tahun 2015 tanggal 12 Februari 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi