Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015

Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara domain instansi negara
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 5/2015 |
Tanggal unggah | Senin, 22 Februari 2016 |
Diunduh sebanyak | 18400 kali |
Status | Mencabut: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika,
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015, tanggal 6 Februari 2015, tentang Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara. -- Jakarta 2015
Peraturan Menteri ini ditetapkan pada tanggal, 6 Februari 2015 dan diundangkan pada tanggal, 6 Februari 2015. NAMA DOMAIN INSTANSI - PENYELENGGARA NEGARA
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 6 Tahun 2016 tanggal 22 April 2016
Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah atau Badan Hukum
PERMENKOMINFO Nomor 10 Tahun 2017 tanggal 7 Februari 2017
Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia