Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Nomor Peraturan 2
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 03-02-2015  /  04-02-2015
Sumber

Peraturan Menteri ini ditetapkan pada tanggal, 3 Februari 2015 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 4 Februari 2015.

Lamp : 2 hlm

Subjek AMATIR RADIO - PENYELENGGARAAN
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

1.  Mengubah 

     PERMENKOMINFO No. 33/PER/M.KOMINFO/08/2009

2. Dicabut

    PERMENKOMINFO No. 17 Tahun 2018

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran