Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Sertifikasi Radio Elektronika dan Operator Radio
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Sertifikasi Radio Elektronika dan Operator Radio
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 2
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 03-03-2011  /  07-03-2011
Sumber

Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan tanggal 7 Maret 2011, dan ditetapkan 3 Maret 2011.

Lamp. : 5 hlm.

Subjek RADIO ELEKTRONIKA DAN OPERATOR RADIO – SERTIFIKASI
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran