Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika Nomor: 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika Nomor: 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 29
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-12-2010  /  30-12-2010
Sumber

LL KEMKOMINFO : 5 hlm.

Subjek JARINGAN TELEKOMUNIKASI BERBASIS PROTOKOL INTERNET – PENGAMANAN – PERUBAHAN
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran