All English translation of laws and regulations presented on this website shall only be used as reference, not as the official documents.
If there is any error and/or discrepancy of understanding between the information presented on this website and the original documents in Indonesian language, the original documents in the Indonesian language shall prevail.
Under no circumstances shall the web administrators and Ministry and Communication and Informatics of the Republic of Indonesia be liable for any direct or indirect damages arising out of the use and/or the error and discrepancy of understanding from the information presented on this website.
Meta | Keterangan |
---|---|
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul |
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
In English Regulation of Minister of Communications and Informatics Number 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 |
T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Nomor Peraturan | 1 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERMEN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan | 25-01-2010 / 25-01-2010 |
Sumber |
Peraturan Menteri ini ditetapkan pada dan mulai berlaku sejak tanggal 25 Januari 2010. Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku PERMENKOMINFO No. 15/PER/M.KOMINFO/02/2009. |
Subjek | JARINGAN TELEKOMUNIKASI– PENYELENGGARAAN |
Status Peraturan |
Berlaku
Keterangan Amended By : PERMENKOMINFO No. 38 Tahun 2014 PERMENKOMINFO No. 7 Tahun 2015 Dicabut oleh PERMENKOMINFO No. 5 Tahun 2021 KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi KEPMENHUB No. KM. 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PERMENKOMINFO No. 40/P/M.KOMINFO/12/2006 tentang Perubahan Kedua atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PERMENKOMINFO No. 06/P/M.KOMINFO/04/2008 tentang Perubahan Ketiga atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PERMENKOMINFO No. 30/PER/M.KOMINFO/09/2008 tentang Perubahan Keempat atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | BIRO HUKUM |
Bidang Hukum | - |
Lampiran |