Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2014 tanggal 10 September 2014
Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler pita frekuensi-radio 800MHz jaringan bergerak seluler
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 30/2014 |
Tanggal unggah | Rabu, 07 Oktober 2015 |
Diunduh sebanyak | 1954 kali |
Status | Mencabut: KEPMENKOMINFO No. 181/KEP/ M.KOMINFO/12/2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan KEPMENKOMINFO No. 363/KEP/M.KOMINFO/ 10/2009 |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014, Tanggal 10 September 2014, tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. -- Jakarta, 2014.
BN (1282) : 7 hlm. PENATAAN PITA–FREKUENSI RADIO 800 MHz–KEPERLUAN PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 38 Tahun 2014 tanggal 8 Oktober 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 7 Tahun 2015 tanggal 12 Februari 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tanggal 25 Januari 2010
Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi