Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2014 tanggal 20 Agustus 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran Pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing tata-cara penyiaran multipleksing
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 27/2014 |
Tanggal unggah | Senin, 10 Agustus 2015 |
Diunduh sebanyak | 796 kali |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014 Tanggal 20 Agustus 2014, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing. -- Jakarta, 2014.
BN (1176) : - hlm. PENYIARAN MULTIPLEKSING – PENYELENGGARAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor : 05 /PER/M.KOMINFO/02/2012 tanggal 2 Februari 2012
Standar Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free-To-Air)
PERMENKOMINFO Nomor 17 Tahun 2012 tanggal 1 Juni 2012
tentang Pelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing
PERMENKOMINFO Nomor 6 Tahun 2013 tanggal 21 Februari 2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing