Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2014 tanggal 23 Juli 2014
Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Telekomunikasi Bergerak Seluler dan Realokasi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1.9 GHz yang Menerapkan Personal Communication System 1900 ke Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz pita frekuensi-radio penyelenggaraan telekomunikasi
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 22/2014 |
Tanggal unggah | Senin, 10 Agustus 2015 |
Diunduh sebanyak | 1076 kali |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014, Tanggal 23 Juli 2014, tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz untuk
Keperluan Penyelengaraan Telekomunikasi Bergerak Seluler dan Realokasi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1.9 GHz yang Menerapkan Personal Communication System 1900 ke Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz. -- Jakarta, 2014.
BN (1047) : 7 hlm. PITA FREKUENSI - REALOKASI
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 29 Tahun 2012 tanggal 12 September 2012
tentang Prosedur Koordinasi Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) Berbasis Netral Teknologi
PERMENKOMINFO Nomor 21 Tahun 2017 tanggal 18 Oktober 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi