Katalog

Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012,

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 2 Februari 2012.

Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku PERMENKOMINFO No. 07/P/M.KOMINFO/3/2007.

TELEVISI DIGITAL TERESTRIAL FREE TO AIR – STANDAR PENYIARAN
PERMEN BIRO HUKUM