Katalog

Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 17/PER/M.KOMINFO/10/2010,

Peraturan Menteri ini ditetapkan pada dan mulai berlaku sejak tanggal 28 Oktober 2010.

Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku berlaku PERMENKOMINFO No. 25/P/M.KOMINFO/7/2008.

Semua  peraturan pelaksanaan dari PERMENKOMINFO No. 25/P/M.KOMINFO/7/2008 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.

ORGANISASI DAN TATA KERJA - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
PERMEN BIRO HUKUM