Katalog

Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014,
Tanggal 4 Februari 2014, tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Penyadapan yang Sah atas Informasi berbasis Internet Protocol pada Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas. -- Jakarta, 2014.

BN (137) : 4 hlm.

ALAT DAN PERANGKAT PENYADAPAN – PERSYARATAN TEKNIS
PERMEN BIRO HUKUM