Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2017 tanggal 1 Maret 2017

Tata Cara Pelaksanaan Uji Petik Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi uji petik alat perangkat telekomunikasi
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 11/2017 |
Tanggal unggah | Senin, 14 Januari 2019 |
Diunduh sebanyak | 1282 kali |
Status | Dicabut: 1. Mencabut PERMENKOMINFO No.08/PER/M.KOMINFO/03/2012 2. Dicabut |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017, Tanggal 23 Februari 2017, tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Petik Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi. -Jakarta, 2017.
BN (355) LL KEMKOMINFO : 13 hlm.
TATA CARA PERANGKAT TELEKOMUNIKASI– UJI PETIK
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 21 Tahun 2017 tanggal 18 Oktober 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi