Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINF0/04/2008 tanggal 7 April 2008
Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan melalui Jaringan Bergerak Seluler
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 9/2008 |
Tanggal unggah | Jumat, 08 April 2016 |
Diunduh sebanyak | 1412 kali |
Status | Mencabut: PERMENKOMINFO No. 12/PER/M.KOMINFO/02/2006 Menyatakan tidak berlaku:
a. Pasal 23 ayat (2) KEPMENHUB No. 21 Tahun 2001 untuk fasilitas layanan tambahan short message service (SMS).
b. Pasal 81 KEPMENHUB No. 21 Tahun 2001 |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 09/PER/M.KOMINFO/04/2008, Tanggal 7 April 2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan Melalui Jaringan Bergerak Seluler.—Jakarta, 2008.
JARINGAN BERGERAK SELULER – TATA CARA PENETAPAN TARIF JASA TELEKOMUNIKASI
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |