Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Radio Microwave Link Titik ke Titik dengan Sistem Digital Hybrid
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Radio Microwave Link Titik ke Titik dengan Sistem Digital Hybrid
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 34
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 31-12-2015  /  31-12-2015
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 32 Desember 2015 dan diundangkan  pada tanggal 31 Desember 2015

Lamp : 30 hlm.

Subjek PERANGKAT KOMUNIKASI RADIO MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK - SISTEM DIGITAL HYBRID – PERSYARATAN TEKNIS
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

PERMENKOMINFO No. 2 Tahun 2019

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran