Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015

Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (Point-To-Point) pita frekuensi radio microwave
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 33/2015 |
Tanggal unggah | Senin, 21 Agustus 2017 |
Diunduh sebanyak | 2880 kali |
Status | Diubah: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2015 Tanggal 31 Desember 2015, tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-To-Point). -- Jakarta, 2015.
BN (2040) 8 hlm. MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK (POINT-TO-POINT) – PENGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO - PERENCANAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 29 Tahun 2012 tanggal 12 September 2012
tentang Prosedur Koordinasi Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) Berbasis Netral Teknologi
PERMENKOMINFO Nomor 28 Tahun 2014 tanggal 9 September 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/01/2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz