Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi yang Beroperasi pada Pita Frekuensi Radio 2,4 GHz dan/atau Pita Frekuensi Radio 5,8 GHz
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi yang Beroperasi pada Pita Frekuensi Radio 2,4 GHz dan/atau Pita Frekuensi Radio 5,8 GHz
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 28
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 24-07-2015  /  27-07-2015
Sumber

Permen ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 27 Juli 2015 dan ditetapkan tanggal 24 Juli 2015.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, PERDIRJENPOSTEL No. 233/DIRJEN/2010 , KEPDIRJENPOSTEL No. 268/DIRJEN/1998, dan KEPDIRJENPOSTEL No. 058/DIRJEN/1998 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Lamp: 6

Subjek ALAT DAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI - PITA FREKUENSI RADIO 2,4 GHz DAN/ATAU 5,8 GHz – PERSYARATAN TEKNIS
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:

PERDIRJENPOSTEL No. 233/DIRJEN/2010,

KEPDIRJENPOSTEL No. 268/DIRJEN/1998, dan

KEPDIRJENPOSTEL No. 058/DIRJEN/1998

Dicabut :

PERMENKOMINFO No. 1 Tahun 2019

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran