Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21/PER/M.KOMINFO/4/2007 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Museum Pers Nasional

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21/PER/M.KOMINFO/4/2007 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Museum Pers Nasional
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 21
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-04-2007  /  30-04-2007
Sumber
Subjek MONUMEN PERS NASIONAL – ORGANISASI DAN TATA KERJA
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

KEPMENKOMINFO No. 87/KEP/M/Kominfo/10/2005; dan

Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 6/PER/M.KOMINFO/03/2011

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran