Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/P/M.KOMINFO/04/2008 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.21 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/P/M.KOMINFO/04/2008 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.21 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 7
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 04-04-2008  /  04-04-2008
Sumber

Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan, 4 April 2008.

Lamp : 3 hlm

Status keberlakuan: mengubah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 21 Tahun 2001 sebagiamana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 30 Tahun 2004

Subjek JASA TELEKOMUNIKASI - PENYELENGGARA
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mengubah:

KEPMENHUB No. KM. 21 Tahun 2001

Dicabut:
Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 13 Tahun 2019

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran