Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha di Bidang Komunikasi dan Informatika dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Bidang Penanaman Modal kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha di Bidang Komunikasi dan Informatika dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Bidang Penanaman Modal kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementrian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 50
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 23-12-2009  /  23-12-2009
Sumber
Subjek KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL – PENDELEGASIAN KEWENANGAN PEMBERIAN IZIN USAHA DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DI BIDANG PENANAMAN MODAL
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 40 Tahun 2014

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran