Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 25
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-06-2015  /  01-07-2015
Sumber

Peraturan Menteri ini ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2015 dan berlaku pada tanggal diundangkan, 1 Juli 2015.

Lamp : 4 hlm.

Subjek PELAYANAN UNIVERSAL TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA – PELAKSANAAN KEWAJIBAN
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan

Mencabut

PERMENKOMINFO No. 32/PER/M.KOMINFO/10/2008

PERMENKOMINFO No. 03/PER/M.KOMINFO/02/2010

PERMENKOMINFO No. 1 Tahun 2013

PERMENKOMINFO No. 2 Tahun 2013

 PERMENKOMINFO No. 3 Tahun 2013

Dicabut:

PERMENKOMINFO No. 10 Tahun 2018

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran