Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2014 tanggal 5 Februari 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas konten jaringan
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 10/2014 |
Tanggal unggah | Rabu, 30 Mei 2018 |
Diunduh sebanyak | 1830 kali |
Status | Mengubah: PERMENKOMINFO No. 21 Tahun 2013 Dicabut |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2014, Tanggal 6 Februari 2014, tentang Penyelenggaraan Jasa
Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler
dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan
Mobilitas Terbatas. -- Jakarta, 2014.
BN (176) : 5 hlm. JASA PENYEDIAAN KONTEN - PENYELENGGARAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 38 Tahun 2014 tanggal 8 Oktober 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 7 Tahun 2015 tanggal 12 Februari 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tanggal 25 Januari 2010
Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi