Klasifikasi | Perkara | |
---|---|---|
PERKARA |
Perkara Nomor:
417/G/TF/2023/PTUN.JKT
Penggugat:
PT.Kobar Pragita Musik
Tergugat:
Menteri Komunikasi dan Informatika
Turut Tergugat:
-
Obyek Sengketa:
Tindakan Tergugat yang tidak menindaklanjuti surat No.HKI.7-KI.08.01-374 tanggal 31 Mei 2023 tentang Rekomendasi Penutupan Konten dan/atau Situs Pelanggaran Hak Cipta
|
Selengkapnya |
PERKARA |
Perkara Nomor:
257/PDT.G/2021/PN.SBY
Penggugat:
a. Mei Rohadi
b. Drs. Suherminto
Tergugat:
a. Kepala Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Surabaya (LPP TVRI Surabaya)
b. Menteri Komunikasi dan Informatika
c. Kepala BPN Jatim
Turut Tergugat:
-
Obyek Sengketa:
Gugatan Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh LPP TVRI Surabaya karena tidak memberikan hak kavling perumahan di lokasi Dukuh Pakis kepada Penggugat sebagai karyawan TVRI Surabaya
|
Selengkapnya |
PERKARA |
Perkara Nomor:
3/Pdt.G/2023/PN.Mrn
Penggugat:
Ismail Yahya, S.E, M.M
Tergugat:
1. Darkasyi Hamid (Tergugat I)
2. Direktur Utama PT.Telekomunikasi Seluler (Tergugat II)
3. Ronny Arnaz, selaku GM RAE & IC Area I (Tergugat III)
4. Dinas KOMINFO (Tergugat IV)
5. Bupati Pidie Jaya (Tergugat V)
6. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Tergugat VI)
Turut Tergugat:
-
Obyek Sengketa:
Perbuatan Melawan Hukum terhadap perjanjian Sewa Menyewa tanah untuk pendirian 1 (satu) unit Tower Base Transceiver Station Telekomunikasi Seluler GSM di atas tanah milik Tergugat I tanpa adanya persetujuan/rekomendasi dari Penggugat.
Adapun Rumah Penggugat dijadikan tempat untuk merakit dan menyimpan barang-barang untuk keperluan pembuatan tower tanpa izin penggugat sehingga rumah milik penggugat mengalami kerusakan.
|
Selengkapnya |
PERKARA |
Perkara Nomor:
79/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Penggugat:
Frederick Rachmat
Tergugat:
PT.XL AXIATA Tbk
Turut Tergugat:
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Obyek Sengketa:
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Tindakan Tergugat mengaktifkan fitur pengalihan panggilan dan sinkronisasi sirkuit data pengalihan panggilan yang disetting secara system ke nomor +62818444800 milik Tergugat sehingga diduga Tergugat melakukan penyadapan terhadap komunikasi yang menggunakan nomor XL milik Penggugat
|
Selengkapnya |
PERKARA |
Penggugat:
Pengurus Organisasi Amatir Radio Indonesia Pusat
Tergugat:
Menteri Komunikasi dan Informatika
Turut Tergugat:
-
Obyek Sengketa:
Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 575 Tahun 2021 tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia Masa Bakti Periode Tahun 2021-2026
|
Selengkapnya |
TUN |
Perkara Nomor:
140/G/TF/2022/PTUN.JKT
Penggugat:
Humam Anis Baredwan, dkk (14 orang)
Tergugat:
a) Kementerian Kesehatan RI
b) Kementerian Komunikasi dan Informatika
Turut Tergugat:
-
Obyek Sengketa:
Tindakan Pemerintah oleh Tergugat I Bersama dengan Tergugat II berupa kewajiban Penggunaan Aplikasi Kesehatan atau alat elektronik/non-elektronik lain, yang berbasis Informasi Medis dan Data Pribadi lainnya (Kewajiban Penggunaan Aplikasi Kesehatan)
|
Selengkapnya |
PERKARA |
Perkara Nomor:
424/G/TF/2022/PTUN.JKT
Penggugat:
a) Isdaru Pratanto
b) Krishna Wisnuputra
c) Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia)
d) Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)
Tergugat:
Menteri Komunikasi dan Informatika
Turut Tergugat:
-
Obyek Sengketa:
Tindakan Pemerintahan berupa pemutusan akses atas 8 (delapan) situs dan platform digital.
|
Selengkapnya |
PERKARA |
Perkara Nomor:
153/G/TF/2022/PTUN.JKT
Penggugat:
ST.Suryo Susilo, dkk (9 orang)
Tergugat:
Direktur Jenderal SDPPI Kemenkominfo
Turut Tergugat:
-
Obyek Sengketa:
Tindakan Pemerintahan Direktur Jenderal SDPPI Kemenkominfo dalam pencabutan Izin Amatir Radio (IAR)
|
Selengkapnya |
PERKARA |
Perkara Nomor:
170/G/2020/PTUN.JKT
Penggugat:
Suntoko, S.Sos, M.Si
Tergugat:
Menteri Komunikasi dan Informatika
Turut Tergugat:
-
Obyek Sengketa:
Perkara TUN tentang Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 12/KP.08.02 Tahun 2019 tanggal 5 Agustus 2019 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Suntoko, S.Sos, Msi
|
Selengkapnya |
PERKARA |
Perkara Nomor:
473/PDT.SUS-PKPU/2021/PN Niaga.JKT.PST
Penggugat:
PT GAMETRACO TUNGGAL
Tergugat:
PT Net Satu Indonesia dahulu Sampoerna Telekomunikasi Indonesia
(kreditur prioritas: BAKTI, SDPPI, PPI)
Turut Tergugat:
-
Obyek Sengketa:
Sengketa PPN Palapa Ring Paket Tengah
|
Selengkapnya |