Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35/PER/M.KOMINFO/08/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 09/PER/M.KOMINFOI01/2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pad a Pita Frekuensi Radio 3.3 GHz...

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35/PER/M.KOMINFO/08/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 09/PER/M.KOMINFOI01/2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pad a Pita Frekuensi Radio 3.3 GHz...
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 35
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 31-08-2009  /  31-08-2009
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 19 Agustus 2009.

Subjek PITA FREKUENSI RADIO - MIGRASI PENGGUNA FREKUENSI RADIO EKSISTING - PENETAPAN PITA FREKUENSI RADIO UNTUK KEPERLUAN LAYANAN PITA LEBAR NIRKABEL - PERUBAHAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mengubah:

PERMENKOMINFO No. 09/PER/M.KOMINFOI01/2009

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran