Abstrak

Abstrak
BALAI PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN - TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2011
PERMENKOMINFO NO. 09/PER/M.KOMINFO/03/2011, BN NO., LL. KEMKOMINFO : 5 HLM
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

ABSTRAK :

-

Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Nomor 17/PER/M.KOMINFO/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, maka dipandang perlu melakukan evaluasi kelembagaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

  -

Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Nomor 17/PER/M.KOMINFO/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, maka dipandang perlu melakukan evaluasi kelembagaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

  -

Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disebut BPPTIK. Kedudukan BPPTIK berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Tugas BPPTIK ialah melaksanakan pelatihan (vocational training), uji kompetensi dan sertifikasi serta pelayananan produk jasa di bidang keahlian teknologi informasi dan komunikasi. BPPTIK berlokasi di Bekasi, yang dipimpin oleh Kepala dengan jabatan struktural eselon III b, dengan susunan organisasi terdiri atas seksi program dan kerjasama, seksi penyelenggaraan, subbagian Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu, diatur perihal Tata Kerja dalam melaksanakan tugas di BPPTIK. Adapun bagan Organisasi BPPTIK tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.

CATATAN :

-

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 16 Maret 2011.

Mencabut dan menyatakan tidak belaku PERMENKOMINFO No. 36/PER/M.KOMINFO/08/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Lamp. : 1 hlm;