Berita

Integrasi Nasional Database JDIH Tahun 2016

Kamis, 22 September 2016Diterbitkan pada

Jakarta, Rokum Kominfo - Berdasarkan Undangan Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Nomor: PHN 4.TI.01.04-08 tanggal, 17 Juni 2016 perwakilan Biro Hukum Kementerian Kominfo telah menghadiri acara Integrasi Nasional Database Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang di selenggarakan pada hari Rabu-Sabtu, 27 s/d 29 Juli 2016 di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung – Jawa Barat.

Kegiatan Integrasi Nasional Database JDIH  dibuka oleh Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Adapun tujuan Integrasi Nasional Database JDIH  adalah untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang terpadu serta terintegrasi. Dalam sambutannya, Kepala BPHN Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa integrasi nasional  JDIH dibutuhkan agar dapat menjamin pengelolaan dokumentasi dan informasi sesuai standar pengelolaan website JDIHN.

Untuk mewujudkan integrasi nasional database JDIH, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah membangun sistem integrasi untuk menggabungkan data perundang-undangan seluruh anggota JDIH pada satu wadah sebagai pusat pencarian produk hukum dengan menggunakan alamat website sendiri (www.jdihn.id), untuk memudahkan pencarian data dengan cepat dan terpercaya.

0leh karena itu, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat dalam hal ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik, diperlukan kerjasama pengelolaan JDIH sebagai sarana layanan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat serta dapat diakses dengan mudah dan cepat.

Pada kesempatan tersebut BPHN memberikan penghargaan website JDIH Terbaik Pertama untuk kategori Navigasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Apresiasi ini diberikan atas peran aktif anggota jaringan dalam memajukan JDIH dalam menjawab tantangan kebutuhan informasi hukum yang semakin kompleks.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPHN Nomor: PHN-25.HN.02.01 Tahun 2016 Tentang Pemberian Penghargaan Website JDIH Terbaik, penghargaan diberikan karena website JDIH Kementerian Kominfo dinilai mampu mengelola website dengan kemudahan penjelajahan dan penyajian suatu informasi yng didukung dengan fitur feedback, pesan visual, atau perhitungan waktu dan tindakan.

Pemberian penghargaan website terbaik juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Peringkat kedua kategori Navigasi, Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Pemerintah Provinsi Bali untuk kategori Usability, serta Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kategori Konten.

Atas penghargan tersebut, diharapkan setiap pengelola pada masing-masing anggota JDIHN berlomba membuat yang terbaik serta memahami arah dan strategi pengembangan JDIHN untuk menyusun program aksi yang tepat guna dan tepat sasaran dalam koridor JDIH secara nasional.

comments powered by Disqus